Alibi KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM 2024
Alibi KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) sudah menggeledah kantor Direktorat Jenderal( Ditjen) Minerba pada Departemen ESDM Rabu( 24/ 7/ 2024) kemarin. Penggeledahan itu sehubungan dengan permasalahan korupsi Izin Usaha Pertambangan( IUP) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba( AGK).
Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menyebut penggeledahan di Ditjen Minerba ESDM itu dalam rangka mengusut permasalahan Tindak Pidana Pencucian Duit( TPPU) Kasuba. Di permasalahan itu pula penyidik sudah menjerat mantan pimpinan DPD Partai Gerindra Provinsi Malut, Muhaimin Syarif.
” Ya jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di permasalahan AGK, Abdul Gani, ya AGK,” ungkap Ghufron di gedung KPK, Kamis( 25/ 7/ 2024).
Dalam masalah Muhaimin Syarif sendiri, ia ialah pemberi suap kepada AGK buat kepengurusan IUP di Malut. Tidak hanya itu, Syarif pula pernah menyuap ke Ditjen ESDM, sehingga penggeledahan tersebut dicoba.
” Sehingga sang pemberi suap kepada kerabat AGK ini nyatanya pula terdapat dugaan pula berikan kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” ucap ia.
KPK Temukan Dokumen Kepengurusan IUP Di Ditjen Minerba

Bersumber pada hasil penggeledahan tersebut, KPK menciptakan beberapa fakta yang diprediksi berkaitan dengan IUP.
” Buat hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/ pesan serta print out BBE( Benda Fakta Elektronik) yang bagi penyidik terpaut dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diprediksi dicoba oleh AGK serta MS,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto lewat keterangannya, Kamis( 25/ 7/ 2024).

Ia pula menegaskan penyidikan permasalahan korupsi tersebut masih terus bersinambung serta hendak hadapi pertumbuhan permasalahan di perjalanannya.
” Tidak tertutup mungkin penyidikan ini dapat tumbuh kepada pihak- pihak yang lain yang pantas buat dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tegas Tessa.